Anggaran Jumbo, Pengawasan Dipertanyakan
ARUK Soroti Proyek Jalan Nasional Soekarno-Hatta
Koordinator ARUK, Riski Kurniawan, ST., M.IP,
beritazona24.com, DUMAI — Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) mengingatkan kontraktor pelaksana proyek peningkatan Jalan Soekarno-Hatta Kota Dumai agar tidak hanya mengejar target penyelesaian fisik, tetapi juga mengutamakan kualitas pekerjaan serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator ARUK, Riski Kurniawan, ST., M.IP, kepada media di Dumai, Kamis (6/8/2026). Ia menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari uang rakyat wajib dilaksanakan sesuai standar teknis dan aturan keselamatan kerja.
“Kami mengingatkan, proyek ini memakai uang rakyat. Kontraktor wajib patuh pada spesifikasi teknis, K3, dan manajemen lalu lintas. Jangan sampai karena terburu-buru, keselamatan warga dikorbankan,” tegas Riski.
Soroti Fungsi Pengawasan dan Tenaga Ahli
Riski yang juga merupakan mantan anggota Pokja Lelang bersertifikat seumur hidup menyoroti lemahnya fungsi pengawasan di lapangan. Ia meminta Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memastikan bahwa tenaga ahli yang tercantum dalam dokumen penawaran benar-benar hadir dan bekerja di lokasi proyek.
“Jangan sampai tenaga ahli hanya menjadi simbol untuk memenuhi syarat administrasi lelang. Hal ini berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan rekanan lain. PPK dan Konsultan Pengawas wajib mengecek kehadiran tenaga ahli sesuai ketentuan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa,” ujarnya.
Anggaran Proyek Disorot
Proyek peningkatan Jalan Soekarno-Hatta tersebut terbagi dalam dua paket pekerjaan dengan total nilai mencapai sekitar Rp32 miliar, masing-masing sebesar Rp19 miliar dan Rp13 miliar.
Menurut Riski, penggunaan anggaran sebesar itu dari APBD Kota Dumai harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan pemborosan dan hasilnya benar-benar berkualitas.
“Ini uang APBD Dumai yang harus digunakan sebaik-baiknya dan hasilnya harus memuaskan, bukan sekadar selesai. Idealnya proyek sebesar ini menggunakan dana APBN. Ini langkah yang cukup berani menggunakan APBD,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa anggaran tersebut bersumber dari pinjaman bank yang dimasukkan dalam APBD untuk membiayai tiga proyek besar di Dumai.
“Saya sempat berkomunikasi dengan salah satu anggota DPRD, dan informasi itu disampaikan kepada saya,” ungkapnya.
Desakan ARUK
ARUK menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kota Dumai, yakni:
Kontraktor wajib memasang rambu K3, pagar pengaman, serta menyiapkan petugas pengatur lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
PPK dan Konsultan Pengawas melakukan pengawasan melekat, termasuk mengevaluasi kehadiran tenaga ahli di lapangan.
DPRD Kota Dumai menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara optimal untuk mencegah pemborosan dan memastikan kualitas pekerjaan.
“Kami tidak anti pembangunan. Namun pembangunan harus berkualitas, aman, dan akuntabel. Itu amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Keselamatan Konstruksi,” tutup Riski.(tim/red)
Komentar Via Facebook :