Polemik Rekrutmen Grand Zuri Dumai Bergulir, Muncul Perbedaan Keterangan dengan Disnaker
BERITAZONA24.COM, DUMAI — Polemik terkait informasi lowongan kerja untuk posisi Food and Beverage (FB) Supervisor di Hotel Grand Zuri Dumai memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menjadi sorotan karena informasi rekrutmen tersebut telah dipublikasikan kepada masyarakat, pihak Hotel Grand Zuri Dumai kini menyerahkan laporan lowongan kerja tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai, Senin (7/9/2026).
Surat laporan lowongan kerja tersebut disampaikan kepada Kepala Disnaker Kota Dumai melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan diterima oleh staf Disnaker.
Kabid Penempatan Disnaker Kota Dumai, Andry Martin, membenarkan adanya penyerahan laporan tersebut.
“Iya benar, tadi diterima staf kami,” ujar Andry Martin, Senin sore.
Penyerahan laporan itu menjadi perhatian lantaran sebelumnya Disnaker Kota Dumai menyatakan belum menerima informasi mengenai lowongan FB Supervisor yang telah dipublikasikan melalui media sosial Hotel Grand Zuri Dumai.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam penyampaian informasi kesempatan kerja.
Disnaker Diminta Tidak Berhenti pada Penerimaan Laporan
Pemerhati sosial, Mufaidnuddin, menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh Disnaker Kota Dumai. Menurutnya, keterlambatan pelaporan lowongan kerja tidak semestinya dianggap sebagai persoalan administratif semata karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap informasi kesempatan kerja.
“Kalau memang ada kelalaian dalam melaporkan informasi lowongan, tentu ini harus menjadi perhatian. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi lowongan terlebih dahulu dari media sosial perusahaan, sementara instansi yang memang memiliki kewenangan di bidang ketenagakerjaan tidak mendapatkan laporan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Disnaker tidak semata-mata sebagai formalitas administratif. Instansi tersebut memiliki peran dalam penyampaian informasi pasar kerja serta membantu mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan para pencari kerja.
Menurut Mufaidnuddin, perusahaan yang beroperasi di daerah juga semestinya memberikan kesempatan yang transparan kepada masyarakat, termasuk putra-putri daerah yang memenuhi kualifikasi.
“Jangan sampai ada kesan bahwa Disnaker hanya dibutuhkan ketika perusahaan sedang berurusan dengan administrasi tertentu. Ketika membuka lowongan, seharusnya koordinasi dengan Disnaker juga dilakukan sejak awal,” tegasnya.
Minta Manajemen Grand Zuri Dipanggil
Mufaidnuddin juga meminta Disnaker Kota Dumai tidak berhenti setelah menerima surat laporan dari pihak hotel.
Ia mendukung apabila Disnaker memanggil manajemen Grand Zuri Dumai untuk meminta penjelasan mengenai kronologi dan mekanisme pelaporan lowongan tersebut.
“Saya kira Disnaker perlu tegas. Kalau memang ada ketentuan dan mekanisme yang harus dipatuhi perusahaan terkait pelaporan lowongan kerja, maka harus dijalankan. Jangan karena perusahaan besar kemudian persoalan seperti ini dianggap biasa,” katanya.
Menurutnya, pemanggilan tersebut penting untuk memperoleh penjelasan secara utuh, termasuk kapan proses rekrutmen dimulai, kapan informasi lowongan dipublikasikan, kapan laporan disampaikan kepada Disnaker, serta bagaimana proses seleksi terhadap calon tenaga kerja dilakukan.
“Kalau semuanya memang sudah sesuai prosedur, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ditemukan kelalaian, Disnaker harus memberikan teguran atau langkah sesuai kewenangannya. Ini penting supaya menjadi pembelajaran bagi perusahaan lain,” lanjutnya.
Pertanyakan Transparansi Proses Rekrutmen
Lebih jauh, Mufaidnuddin berharap proses rekrutmen untuk posisi FB Supervisor benar-benar memberikan kesempatan yang terbuka kepada masyarakat.
Ia mempertanyakan apakah lowongan tersebut masih terbuka untuk umum atau sudah terdapat kandidat tertentu sebelum informasi rekrutmen dipublikasikan.
Menurutnya, pertanyaan tersebut perlu dijawab untuk menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
Namun demikian, Mufaidnuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menuduh adanya kandidat tertentu tanpa bukti.
“Kita tidak mengatakan sudah ada kandidat atau tidak. Itu ranah perusahaan untuk menjelaskan. Yang kita minta adalah transparansi. Kalau memang terbuka untuk umum, berikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi,” ujarnya.
Grand Zuri Berikan Klarifikasi
Sementara itu, Executive Assistant Manager (EAM) Grand Zuri Dumai, Jan Mi, memberikan klarifikasi berbeda terkait waktu pelaporan lowongan tersebut.
Menurutnya, pihak hotel mengklaim telah menyampaikan laporan mengenai lowongan FB Supervisor kepada Disnaker Kota Dumai sekitar dua bulan sebelumnya.
“Setahu saya, untuk posisi itu sudah kami laporkan dari dua bulan lalu. Coba boleh ditanyakan lagi ke Disnaker, karena sekitar dua bulan lalu memang ada kami kirim dan laporkan ke Disnaker,” ujar Jan Mi saat dikonfirmasi, Jumat (4/9)
Pernyataan tersebut disampaikan Jan Mi menanggapi informasi lowongan kerja posisi FB Supervisor yang beredar melalui akun Instagram Hotel Grand Zuri Dumai.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, terdapat perbedaan keterangan antara pihak hotel dan Disnaker. Pihak Grand Zuri Dumai menyatakan laporan telah disampaikan sekitar dua bulan sebelumnya, sementara Disnaker sebelumnya menyebut informasi lowongan tersebut belum masuk dalam laporan yang diterima instansi.
Pada Senin (7/9/2026), pihak hotel kembali menyerahkan surat laporan lowongan tersebut melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Dumai.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi pelaporan dan proses rekrutmen posisi FB Supervisor.
Mufaidnuddin berharap Disnaker dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara objektif dan meminta penjelasan dari pihak manajemen Grand Zuri Dumai.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai penyampaian surat laporan lowongan kerja, melainkan menyangkut transparansi kesempatan kerja, akses pencari kerja terhadap informasi rekrutmen, serta koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah.
Ke depan, perusahaan yang membuka kesempatan kerja di Kota Dumai diharapkan lebih proaktif berkoordinasi dengan Disnaker sejak awal proses rekrutmen. Dengan demikian, informasi lowongan dapat disampaikan secara lebih luas dan memberikan kesempatan yang setara kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. (*)
Komentar Via Facebook :